Dilihat
dari berbagai aspek, seperti potensi sumberdaya yang dimiliki, arah
kebijakan pembangunan nasional, potensi pasar domestik dan internasional
produk-produk agribisnis, dan peta kompetisi dunia, Indonesia memiliki
prospek untuk mengembangkan sistem agribisnis. Prospek ini secara aktual
dan faktual ini didukung oleh hal-hal sebagai berikut:
Pertama,
pembangunan sistem agribisnis di Indonesia telah menjadi keputusan
politik. Rakyat melalui MPR telah memberi arah pembangunan ekonomi
sebagaimana dimuat dalam GBHN 1999-2004 yang antara lain mengamanatkan
pembangunan keunggulan komparatif Indonesia sebagai negara agraris dan
maritim. Arahan GBHN tersebut tidak lain adalah pembangunan sistem
agribsinis.
Kedua,
pembangunan sistem agribisnis juga searah dengan amanat konstitusi
yakni No. 22 tahun 1999, UU No. 25 tahun 1999 dan PP 25 tahun 2000
tentang pelaksanaan Otonomi Daaerah. Dari segi ekonomi, esensi Otonomi
Daerah adalah mempercepat pembangunan ekonomi daerah dengan
mendayagunakan sumberdaya yang tersedia di setiap daerah, yang tidak
lain adalah sumberdaya di bidang agribinsis. Selain itu, pada saat ini
hampir seluruh daerah struktur perekonomiannya (pembentukan PDRB,
penyerapan tenagakerja, kesempatan berusaha, eskpor) sebagian besar
(sekitar 80 persen) disumbang oleh agribinsis. Karena itu, pembangunan
sistem agribisnis identik dengan pembangunan ekonomi daerah.
Ketiga, Indonesia memiliki keunggulan komparatif (comparative advantage) dalam agribisnis. Kita memiliki kekayaan keragaman hayati (biodivercity)
daratan dan perairan yang terbesar di dunia, lahan yang relatif luas
dan subur, dan agroklimat yang bersahabat untuk agribisnis. Dari
kekayaan sumberdaya yang kita miliki hampir tak terbatas produk-produk
agribisnis yang dapat dihasilkan dari bumi Indoensia. Selain itu,
Indonesia saat ini memiliki sumberdaya manusia (SDM) agribisnis, modal
sosial (kelembagaan petani, local wisdom, indegenous technologies) yang kuat dan infrastruktur agribisnis yang relatif lengkap untuk membangun sistem agribisnis.
Keempat, pembangunan sistem agribisnis yang berbasis pada sumberdaya domestik (domestic resources based, high local content)
tidak memerlukan impor dan pembiayaan eksternal (utang luar negeri)
yang besar. Hal ini sesuai dengan tuntutan pembangunan ke depan yang
menghendaki tidak lagi menambah utang luar negeri karena utang luar
negeri Indonesia yang sudah terlalu besar.
Kelima,
dalam menghadapi persaingan ekonomi global, Indonesia tidak mungkin
mampu bersaing pada produk-produk yang sudah dikuasai negara maju.
Indonesia tidak mampu bersaing dalam industri otomotif, eletronika, dll
dengan negara maju seperti Jepang, Korea Selatan, Jerman atau Perancis.
Karena itu, Indonesia harus memilih produk-produk yang memungkinkan
Indonesia memiliki keunggulan bersaing di mana negara-negara maju kurang
memiliki keunggulan pada produk-produk yang bersangkutan. Produk yang
mungkin Indonesia memiliki keunggulan bersaing adalah produk-produk
agribisnis, seperti barangbarang dari karet, produk turunan CPO
(detergen, sabun, palmoil, dll). Biarlah Jepang menghasilkan mobil,
tetapi Indonesia menghasilkan ban-nya, bahan bakar (palmoil diesel), palmoil-lubricant. berita agribisnis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar